Taman Nasional Zamrud. Taman Nasional Zamrud berlokasi di Kecamatan Siak Indrapura Kabupaten Siak Provinsi Riau yang sebelumnya merupakan kawasan konsensi Caltex Pacific Indonesia (CPI) Kondisi topografi dari taman nasional ini yaitu datar bergelombang dan landai 42/5 (5).
Taman Nasional Zamrud (TMZ) yang berada di Siak Riau ini berada di lahan gambut seluas 31480 hektare Ada dua danau menghiasi Danau Pulau Besar (2416 hektare) yang terdiri dari empat pulau yaitu Pulau Besar Pulau Tengah Pulau Bungsu serta Pulau Beruk dan Danau Bawah yang luasnya 360 hektare.
Taman Nasional Zamrud Wikipedia bahasa Indonesia
Lokasi Taman Nasional Zamrud melalui jaringan jalan Konsesi BOB dengan jarak sekitar 120 km Selain jalur darat Taman Nasional Zamrud juga dapat ditempuh melalui jalur perairan Perjalanan dimulai dengan perjalanan darat dari Pekanbaru menuju ke Desa Dayun lalu ke Desa Buton (Mengkapan) dan ke Desa Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit .
Zamrud, Taman Nasional Berbasis Gambut yang Baru Dibentuk
Pengelolaan taman nasional Zamrud direncanakan secara kolaboratif dan telah diusulkan ke Menteri Kehutanan bahwa pengelolaan kawasan ini akan melibatkan pemerintah pusat dalam hal ini departemen kehutanan LIPI BPPT Kementrian Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Riau Badan Operasi Bersama (BOB) Bumi Siak Pusako dan Pertamina Hulu Lembaga Swadaya Masyarakat serta masyarakat tempatan.
Taman Nasional Zamrud
Taman Nasional (TN) Zamrud secara administratif berada di Kabupaten Siak Provinsi Riau Kawasan ini sebelum ditetapkan menjadi taman nasional merupakan kawasan suaka margasatwa atau lebih dikenal dengan nama Suaka Margasatwa (SM) Danau Pulau Besar Danau Bawah yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan dengan luas 2823795 ha.
Altlandsberg Images Stock Photos Vectors Shutterstock
Taman Nasional Zamrud, Alam Anyar Riau Siap Jadi Wisata
Taman Nasional Zamrud
Taman Nasional Zamrud, Sejarah dan Dasar Hukum Status Kawasan
Taman Nasional Zamrud Pelestarian Aset Gambut
Taman Nasional (TN) Zamrud secara administratif berada di Kabupaten Siak Provinsi Riau Kawasan ini sebelum ditetapkan menjadi taman nasional merupakan kawasan suaka margasatwa atau lebih dikenal dengan nama Suaka Margasatwa (SM) Danau Pulau Besar Danau Bawah yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan dengan luas 2823795 ha.