Penyebar Berita Bohong. PDF fileLebih khusus pelaku penyebar berita bohong (hoax) dapat dijerat dengan pasal lain yang terkait yakni Pasal 311 dan 378 KUHP UndangUndang No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis 13 Ajaran Islam juga melarang menyebarkan berita tentang keburukan seseorang atau golongan tertentu ( ghi>bah) apalagi menyebarkan berita yang tidak terbukti.

Babi Ngepet Di Depok Hoaks Penyebar Berita Bohong Ditangkap Polisi Dibantu 8 Orang Agar Viral Di Medsos Berita Subang penyebar berita bohong
Babi Ngepet Di Depok Hoaks Penyebar Berita Bohong Ditangkap Polisi Dibantu 8 Orang Agar Viral Di Medsos Berita Subang from beritasubang.pikiran-rakyat.com

Dia dilaporkan kasus berita bohong 29 Desember 2021 0443 WIB Berita Hakim Vonis Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Depok 4 Tahun Penjara Penyebar kabar hoaks atau berita bohong babi ngepet di Depok dijatuhi vonis 4 tahun penjara Lebih tinggi dari tuntutan 6 Desember 2021 1823 WIB Berita Perkara Mimpi Bertemu Rasul Haikal Hassan Batal.

Hakim Vonis Penyebar Hoaks Babi Ngepet di metro.tempo.co

Penjelasan Polisi Tetapkan Bahar Smith Tersangka Penyebar Berita Bohong Arif menjelaskan kronologi singkat kasus ini Menurut dia kasus ini berawal dari adanya laporan seseorang berinisial TNA tentang kegiatan ceramah Bahar Smith pada awal Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung Bahar Smith dan TR disangkakan menyebarkan berita bohong.

Pasal untuk Menjerat Penyebar Hoax Klinik Hukumonline

Tafsir Surat alNur Ayat 15 Tentang Larangan Menyebarkan Berita Bohong Hengki Ferdiansyah Lc MA 6 Oktober 2018 10152 Surat alNur ayat 15 ini turun sebagai respon dan sekaligus jawaban atas kegelisahan Rasulullah Ketika itu Rasul bingung bagaimana menyikapi fitnah atau berita bohong yang disebarluaskan Abdullah bin Ubay bin Salul.

Polisi Imbau Warga Tak Sebar Hoax soal Korban Jambret

PDF filepenyebaran berita bohong (hoax) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100000000000 (satu miliar rupiah) Dan ancaman penyebaran berita bohoong (hoax) dalam Hukum Pidana Islam yaitu dikenakan hukuman ta‟zir yaitu hukuman yang tidak ditentukan oleh Al Qur‟an dan Hadits Ditinjau dari Hukum Pidana.

Babi Ngepet Di Depok Hoaks Penyebar Berita Bohong Ditangkap Polisi Dibantu 8 Orang Agar Viral Di Medsos Berita Subang

Arti Berita Bohong dan Menyesatkan dalam Hukumonline.com

Ancaman Pidana bagi ‘Penyebar Berita Bohong detiknews

Tafsir Surat alNur Ayat 15 Tentang Islami[dot]co

Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Depok Terima Dipenjara 4 Tahun

Amar Hukuman dalam UU ITE bagi Penyebar Hoaks: Bui

Ancaman Pidana bagi Penyebar Berita Bohong (Bag. 2) YouTube

Waspada Hoax, Bantu Anak Mengetahui Tanda Popmama.com

Ancaman Berita Bohong Alauddin di Tengah Pandemi UIN

Mengapa Berita Bohong Mudah Menyebar? KOMPAS.com

Polres KSB Turunkan Tim Pantau Penyebar ‘’Hoax’’ SuaraNTB

Ancaman penyebaran berita bohong dilarang dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 mengancam penyebar berita bohong bisa dihukum maksimal 10 tahun penjara Berikut ini bunyinya Pasal 14 (1) Barang.