Pasal 390 Kuhp. Pasal 390 KUHP berbunyi sebagai berikut Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menyiarkan kabar bohong yang menyebabkan harga barangbarang dagangan danadana atau suratsurat berharga menjadi turun atau naik diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Pasal 378 KUHP mengatur tentang penipuan sedangkan Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur hanya sebatas mengenai berita bohong dan menyesatkan yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik Selanjutnya jika dikaitkan dengan rumusan frasa “menyebarkan berita bohong” sebenarnya Pasal 390 KUHP mengatur ketentuan yang hampir.
Pasal 390 KUHP, Menaikkan Harga Barang Dagangan Blogger
Pasal 380 KUHP Tanda Palsu Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Dengan hukuman penjara selama lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak banyaknya Rp 75000 dihukum 1e Barangsiapa menaruh sesuatu nama atau tanda palsu atau memalsukan nama atau tanda yang asli pada atau di dalam suatu buatan tentang.
KUHP Pasal 386, Pasal 387, Pasal 388, Pasal 389, dan Pasal 390
Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 90 berbunyi Yang dikatakan luka berat pada tubuh yaitu penyakit atau luka yang tidak boleh diharapkan akan sembuh lagi dengan sempurna atau yang dapat mendatangkan bahaya maut terus menerus tidak cakap lagi melakukan jabatan atau pekerjaan tidak lagi memakai salah satu pancaindra kudung lumpuh.
Pasal untuk Menjerat Penyebar Hoax Klinik Hukumonline
KUHP Pasal 156 Pasal 157 Pasal 158 Pasal 159 dan Pasal 160 KUHP Pasal 281 Pasal 282 Pasal 283 Pasal 284 dan Pasal 285 KUH Perdata Pasal 1436 Pasal 1437 Pasal 1438 Pasal 1439 dan Pasal 1440 KUHP Pasal 261 Pasal 262 Pasal 263 Pasal 264 dan Pasal 265 KUH Perdata Pasal 1311 Pasal 1312 Pasal 1313 Pasal 1314 dan Pasal 1315.
Pasal Untuk Menjerat Penyebar I Hoax I Klinik Hukumonline
KUHP Pasal 391, Pasal 392, Pasal 393, Pasal 394 Blogger
Wajib Tahu! Ini Cara Efektif Laporkan Pelaku Justika
KUHP Pasal 396, Pasal 397, Pasal 398, Pasal 399 Blogger
Bunyi, Unsur, dan Makna Pasal 378 KUHP Tentang kumparan
Offices FJP Law Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong
Pasal 300 KUHP, Minuman Memabukkan Blogger
Pasal 490 KUHP, Memelihara Binatang Buas Berbahaya Blogger
KUHP Pasal 391, Pasal 392, Pasal 393, Pasal 394 Blogger
PASAL 310 dan 311 KUHP [DOCX Document] VDOKUMEN
Pasal untuk Menjerat Penipu dalam Jual Beli Online
1 dan 361 Pasal 360 ayat Jeritan Ku: Kekuatan KUHP Blogger
Arti Berita Bohong dan Menyesatkan dalam Hukumonline.com
KUHP Pasal 386, Pasal 387, Pasal 388, Pasal 389, dan Pasal 390
Pasal 11 KUHP menyatakan bahwa pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri Pasal 40 menyatakan bahwa jika seorang di bawah umur enam belas tahun mempunyai memasukkan atau mengangkut barangbarang dengan.